Hukum
• 29 Oct 2026
JAMAK Minta Aturan Kekayaan Dikeluarkan dari RUU
Jaringan Advokat dan Masyarakat Anti Kriminalisasi (JAMAK) mengusulkan aturan illicit enrichment atau kekayaan tidak wajar agar tidak dimasukkan ke dalam RUU Perampasan Aset karena dinilai berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi III DPR pada Selasa (27/10/2026).